Dokumentasi: Lapmicabangmalang/ Jihadul Amry
Malang, LAPMI – Senin, (03/05/2021), mahasiswa UNISMA menggelar aksi
unjuk rasa di depan Gedung Pascasarjana Universitas Islam Malang. Aksi ini
diikuti oleh sejumlah masa aksi lebih dari 20 mahasiwa yang berasal dari
berbagai fakultas yang ada di Universitas Islam Malang. Aksi yang semula
dijadwalkan mulai pada pukul 12.30 WIB tersebut sempat terkendala oleh
keterlambatan dari peserta aksi, dan akhirnya aksi tersebut dimulai pada pukul
15.00 WIB dan berlangsung selama lebih dari 2 jam.
Ikhsan yang bertindak sebagai koordinator lapangan dari aksi tersebut
menuturkan bahwa aksi yang digelar tersebut merupakan bentuk aspirasi dari
mahasiswa Universitas Islam Malang yang akan disampaikan kepada Badan Eksekutif
Mahasiswa dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Islam Malang yang baru
saja dilantik pada hari dilaksanakan aksi tersebut. Ikhsan juga menegaskan
bahwa BEM dan DPM Universitas Islam Malang sebagai lembaga yang memiliki
kewenangan untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa yang ada dilingkup Universitas
Islam Malang, maka dari itu dalam momentum pelatikan ini segenab peserta aksi
memiliki inisiatif untuk menyampaikan aspirasi tersebut.
Aksi yang digelar dengan mengangkat isu pendidikan UNISMA masih belum
terjangkau di masa pandemi ini menyampaikan 4 (empat) poin yang menjadi
tuntutan mereka. “Aksi yang kami lakukan
ini mengajukan 4 tuntutan yang harus disampaikan oleh BEM dan DPM UNISMA kepada
rektorat, yang pertama yaitu kami meminta agar SPP diturunkan sebesar Rp.
500.000, kemudian kami meminta agar difasilitasi kuota internet sebesar 30 GB/
bulan, selanjutnya kami meminta agar dipermudahkan dalam hal pengurusan
dipensasi pembayaran kuliah, dan yang terakhir kami menuntut pihak BEM dan DPM
Universitas Islam Malang untuk terus mengawal tuntas terlaksananya kuliah yang
diakukan secara daring ini”, jelas Ikhsan.
Pada pukul 17.00 WIB, masa aksi ditemui oleh jajaran BEM dan DPM UNISMA yang
baru saja selesai dilantik. BEM dan DPM UNISMA mengiyakan untuk menyampaikan
segala tuntutan yang diajukan oleh masa aksi. “Tuntutan yang kami ajukan ini tentunya sesuai dengan pembacaan yang
telah kami lakukan, kami telah mengkaji tentang pemotongan SPP dan kami
menemukan hasil sebagaimana dalam tuntutan itu, menurut pembacaan tersebut pula
angka segitu itu baru dapat memuaskan, selanjutnya untuk kuota belajar kami
tidak mendapatkan kuota internet untuk belajar secara daring dari kampus, jadi
kami berkesimpulan bahwa hal ini perlu difasilitasi oleh kampus, selanjutnya
untuk pengajuan dispensasi pembayaran uang kuliah, kami merasa bahwa kami
dipersulit dalam mengurus itu sehingga kami terpaksa melakukan pembayaran
secara lunas, dan yang terakhir adalah terkait tugas BEM dan DPM UNISMA secara
konstitusional adalah menyampaikan aspirasi mahasiswa, makanya BEM dan DPM
UNISMA harus hadir untuk mengawal seluruh aspirasi mahasiswa yang ada di UNISMA”,
ungkap Ikhsan untuk menjelaskan alasan dari tuntutan yang di ajukan masa aksi.
Ikhsan selaku koordinator lapangan dari aksi ini menyampaikan bahwa masa
aksi optimis akan tuntutannya disampaikan dan di kabulkan oleh pihak Rektorat. “Kami optimis tuntutan kami diterima dan
kami memberikan waktu selama 100 hari kepada BEM dan DPM UNISMA untuk
menyampaikan tuntutan tersebut dan dalam jangka waktu 100 Hari tersebut,
tuntutan sudah harus dikabulkan”, ucap Ikhsan. Ikhsan juga menambahkan
bahwa waktu 100 hari itu adalah waktu yang cukup dan tidak terlalu cepat,
sehingga aktifitas BEM dan DPM UNISMA dalam bidang lain tidak terganggu.
Kami akan terus mengawal tuntutan kami sampai dikabulkan oleh pihak Rektorat, “Kami akan melaksanakan aksi kembali setelah 100 hari tersebut apabila tuntutan yang kami ajukan belum juga dikabulkan oleh pihak Rektorat”, tutup Ikhsan selaku koordinator aksi tersebut.
Penulis: Muhamad Ikbal Al Habsih
Pewarta: Jihadul Amry
Editor: Reny Tiarantika
Komentar
Posting Komentar