Langsung ke konten utama

Upaya Pencegahan Kasus Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan: Indonesia Harus Sediakan Payung Hukum yang Komprehensif

Peluncuran catatan tahunan KOMNAS Perempuan

Malang, LAPMI – Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, kembali menegaskan tentang kejadian pemerkosaan yang menimpa 13 santriwati di Bandung beberapa waktu lalu, menunjukkan bahwa Indonesia saat ini semakin darurat dalam menyediakan payung hukum atas perlindungan kekerasan seksual.

Keadaan yang semakin darurat akan maraknya kekerasan seksual di Indonesia menunjukkan pentingnya ketersediaan payung hukum yang jelas. Di dalamnya juga perlu memuat upaya pencegahan kekerasan seksual, terutama di dunia pendidikan.

"Kondisi darurat kekerasan seksual menunjukkan pentingnya ketersediaan payung hukum yang komprehensif. Di dalamnya tentu terdapat pencegahan kekerasan seksual, diantaranya harus di dunia pendidikan," ucap Siti Aminah Tardi (Komisioner Komnas Perempuan).Senin, (13/12/2021).

Dalam rancangan Undang-undang (RUU TPKS) Tindak Pidana Kekerasan Seksual, bagi Siti, hal ini seharusnya bisa menjadi salah satu upaya dalam menekan kasus-kasus tersebut. Per 8 Desember 2021, ia juga mengatakan bahwa RUU ini telah memuat poin pencegahan kekerasan seksual di dunia Pendidikan. RUU ini seharusnya juga dapat mendorong berbagai macam institusi Pendidikan agar memiliki kewajiban dalam upaya mencegah segala kekerasan seksual dan dapat menyediakan ruang aman bagi setiap peserta didik.

Bagi Komnas Perempuan, hal ini perlu ditangani semua pihak dengan serius. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan, kekerasan seksual di ruang lingkup pesantren menempati urutan ke-dua setelah universitas atau perguruan tinggi, khususnya di lingkungan Pendidikan. Data yang dirilis dari 2015-2020 telah memperlihatkan bahwa kasus kekerasan seksual terjadi hampir di semua jenjang dan jenis Pendidikan di Indonesia.

"Mengingat umumnya kasus kekerasan seksual sulit untuk diadili karena berkaitan dengan relasi kuasa antara korban dan pelaku tersebut," ungkap Siti.

Siti juga menyampaikan bahwa kemunculan kasus seperti ini (kekerasan seksual) dikarenakan belum ada regulasi yang benar-benar bisa menjamin hak santri dan juga belum ada kewajiban bagi setiap penyelenggara pesantren dalam membangun ruang yang aman dari kekerasan termasuk kekerasan seksual.

Kondisi demikian juga kerap diperburuk dengan adanya asumsi untuk tidak mempercayai praktik kekerasan seksual di lingkungan pesantren atau ruang lingkup keagamaan yang seharusnya mengajarkan nilai-nilai kebaikan.

"Padahal nyatanya hal ini terus terjadi dan korban sulit untuk mendapatkan keadilan dan pemulihan karena dibungkam atas nama baik pesantren," tegas Siti.

Penulis: Rajab Abubakar Sidiq Jailani

Editor: Bagus Satria

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadiri Pelantikan Pengurus MD KAHMI Kota Malang, Menko PMK RI: KAHMI Malang Harus Bisa Memberi Arti Peranannya di Malang Raya

Dokumentasi : Rafindi  Malang, LAPMI  - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhadjir Effendy menghadiri pelantikan Majelis Daerah (MD) KAHMI Kota Malang Periode 2021-2026, terhitung sebanyak 67 orang yang telah dilantik oleh Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni HMI (KAHMI) Jawa Timur. Pelantikan tersebut berlangsung di Regents Park Hotel, pada Minggu (30/01/2022). Selain Menko PMK RI, pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Presidium MN KAHMI Manimbang Kahariady, Presidium MW KAHMI Jawa Timur Edy Purwanto, Wali Kota Malang Sutiaji, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika beserta para tokoh dan tamu undangan lainnya. Dalam momentum pelantikan yang bertemakan "Berperan Aktif dalam Kemaslahatan Publik di Era Disrupsi" tersebut, Muhadjir Effendy berkesempatan untuk memberikan pidato kebudayaan. Saat pidato berlangsung Muhadjir berpesan Kepada jajaran Pengurus MD KAHMI Kota Malang yang baru saja dilantik, bahwa KAHMI merup

Menampik Stigma Negatif, HMI Korkom UM Gandeng LPP HMI se-Cabang Malang Pada Kegiatan Open Recruitment

Dokumentasi: lapmimalang/Tahta Reza Gramang Atapukan Malang, LAPMI  – Senin (22/08/2022) Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Malang Koordinator Komisariat Universitas Negeri Malang (Korkom UM) serta seluruh komisariat yang ada di Universitas Negeri Malang mengadakan kegiatan open recruitment dan juga pengenalan tentang Himpunan Mahasiswa Islam kepada mahasiswa baru. Kegiatan ini merupakan yang perdana setelah 2 tahun lamanya tidak berjalan dikarenakan kondisi pandemi yang merebak.  Dalam pelaksanaan kegiatan ini, penyelenggara menggandeng Lembaga Pengembangan Profesi (LPP)  HMI se-Cabang Malang yang merupakan wadah bagi kader-kader HMI yang ingin mengembangkan diri serta bakat yang dimiliki. LPP yang diajak untuk ikut memperkenalkan HMI yaitu Lembaga Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) dan Lembaga Seni Budaya Mahasiswa Islam (LSMI). Tujuan dari keikutsertaan dari kedua LPP tersebut adalah ingin menampik stigma negatif mahasiswa baru terhadap organisasi ekstra kampus khususnya terh

HMI Komisariat Unitri Sukses Gelar Basic Training

Dokumentasi: HMI Komisariat Unitri Malang, LAPMI - Himpunan Mahasiswa Islam, Cabang Malang, Komisariat Unitri, Universitas Tribhuwana Tunggadewi Sukses gelar Basic Training (Latihan Kader 1) dengan tema "Terbinanya Kepribadian Muslim yang Berkualitas Akademis, Sadar Akan Fungsi dan Perannya dalam Berorganisasi Serta Hak dan Kewajibannya Sebagai Kader Umat dan Kader Bangsa". Kegiatan tersebut dilaksanakan di Graha Yakusa, Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. pada tanggal 05 sampai 07 November. Minggu, (07/11/2021)  Agus Salim sebagai PJ ketua pelaksana menyampaikan, sebanyak 30 kader Komisariat Unitri yang telah mengikuti LK dan ada 5 peserta dari komisariat lain yang juga menitipkan kadernya, jadi total peserta forum ada 35 kader yang mengikuti Basic Training pada tahun ini. "Alhamdulillah ada 30 Kader asli komisariat Unitri yang telah mengikuti LK pada tahun ini, dan ada juga beberapa kader titipan dari komisariat lain, yaitu Komisariat Mulla Shadra d