Apriska Kartika Sari/ Kader Komisariat Unitri
Malang,
LAPMI - Bearawal dari kota wuhan tepatnya di tiongkok, virus jenis baru telah
muncul dan menyebar di berbagai belahan
dunia termasuk Indonesia yang
menyebabkan timbulnya penyakit Coronvirus Disease atau yang sering
disapa dengan covid 19. Covid 19 muncul di Indonesia sekitar bulan maret tahun
2020 lalu, hal ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran bagi pemerintahan dan
masyarakat Indonesia pasalnya covid 19 dikenal sebagai penyakit virus yang
mematikan dan telah banyak memakan korban.
Melihat kondisi tersebut, mendorong pemerintah Indonesia melakukan upaya
dan kebijakan penaganan covid 19 diantaranya adalah penerapan prokes secara
ketat seperti menggunakan masker,menjaga jarak, mencuci tangan kemudian pemerintah
menerapkan PSBB dan masih ada beberapa upaya lainnya.
Kemudian
awal bulan juli 2021 pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk
penerapan PPKM (Perbelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di mulai dari
tanggal 03 s/d 20 Juli 2021, Presiden Jokowi mengambil keputusan ini karena
meningkatnya kasus covid 19 beberapa waktu terkahir dan agar segera dapat
membatasi penyebaran covid 19 di Indonesia (katanya). Semenjak PPKM diterapkan
kegiatan masyarakat mulai dibatasi termasuk kegiatan bisnis mulai dari bisnis
besar sampai dengan bisnis kecil-kecilan (UMKM), hal ini tentu saja menghambat
perekonomian rakyat pasalnya mereka tidak di izinkan berjualan sepenuhnya
dengan tenang karena dibatasi bahkan tidak diperbolehkan sama sekali. Berkaca
pada pembatasan mobilitas, seperti pembatsan sosial berskala besar (PSBB) pada
tahun lalu. Saat itu bnayak 30 unit juta UMKM berhenti beroperasi atau
bangkrut. Bukan tidak mungkin adanya kebijakan PPKM darurat juga membuat
semakin banyak UMKM yang menutup usahanya kemudian banyak kejadian dibeberapa
derah petugas Satpol PP menyita bahkan menghancurkan dagangan pengusaha kecil.
Hal ini tentunya berdampak pada masyarakat yang tidak punya penghasilann tetap,
kemudian harus mengahadapi kebijakan yang tidak memberikan mereka kepastian
atau bahkan menindas mereka, bukan hal baru rakyat sering jadi korban
pemerintahan saat ini pemerintah sering mengeluarkan kebijakan yang sama sekali
tidak memberikan kemashalahatan bagi umat, sebenarnya siapa yang di untungkan?
Apakah kebijakan selama pandemi sudah memberikan kesejhateraan pada rakyat?
Rakyat dibatasi bahkan dilarang mencari nafkah bukan tanpa alasan pemerintah
mengatasnamakan ini adalah “Kebijakan” namun kebijakan yang diberikan sama
sekali tidak menjamin kebutuhan rakyat
hal ini sama saja membunuh tanpa menyentuh,. Tidak bisa dipungkiri kebijakan
selama pandemi tidak berorientasi pada rakyat, bisa kita lihat bersama banyak
pihak tertentun yang memanfaatkan situasi sekarang disaat rakyat berada pada
posisi ancaman covid 19 dan melarat tak berdaya pihak tertentu justru menjadikan situasi ini
sebagai ladang bisnis dan pada akhirnya siapa yang di untungkan? Tentu saja
sang pemilik modal, kita berada pada sistem Kapitalisme dimana segalanya hanya
berorientasi pada materi kemudian agama dijuhkan dari kehidupan dan hanya fokus
pada kepuasan hawa nafsu dunia semata.
Apakah
sistem yang diterapkan sekarang adalah yang terbaik untuk umat? Apakah umat
sudah baik-baik saja selama kebijakan bobrok yang diterapkan oleh pemerintah
selama ini? Salah satunya terkait kebutuhan rakyat disaat masa sulit pandemi
saat ini, jawabannya sama sekali tidak. Sistem islam sudah mengatur segalanya
mulai dari hal terkecil sampai hal terbesar salah satunya cara islam menangani
sebuah wabah penyakit. Di zaman Rasulullah SAW pernah terjadi wabah kusta yang
menular dan memataikan sebelum diketahui
obatnya. Kala itu Rasulullah SAW memerintahkan untuk tidak dekat-dekat atau melihat orang yang mengalami kusta atau
lepra. Rasulullah pernah bersabda “Apabila kalian mendegar ada
suatu wabah di suatu daerah maka janganlah kalian mendatanginya, sebaliknya
kalau wabah tersebut berjangkit di suatu daerah yang sedangkan kalian berada
disana, maka janganlah kalian keluar melarikan diri darinya.” (HR Bukhari). Dizaman rasulullah metode
tersebut di terapkan sebagai salah satu cara pencegahan wabah yang efektif,
kemudian islam juga menjamin kebutuhan rakyat, islam tidak akan membiarkan
rakyatnya kesusahan dalam situasi apapun, dalam sistem islam yaitu khilafah,
sekalipun tidak terjadi wabah khilafah atau pemimpin wajib menjamin
terpenuhinya kebutuhan pokok rakyatnya, baik rakyat itu muslim ataupun non
muslim, kaya atau miskin. Hal ini berdasarkan tugas utama khilafah adalah
sebagai periayah (pelayan) umat, sistem islam akan bertanggung jawab menjamin
dan melayani semua keperluan rakyat bukan regulator seperti pemimpin kapitalis
saat ini. Oleh karena itu untuk
mengembalikan kedaulatan umat perlunya sistem islam yang dapat menaungi
kehidupan rakyat, meski banyak yang berusaha menghalagi tegaknya sistem islam
oleh kaum kapitalisme tidak menghalangi untuk terus memperjuangkannya sebab
yang pantas diterapakan di buminya Allah adalah peratura-Nya bukan peraturan
manusia. Semoga kita semua senantiasa terjaga dan selalu dalam lindungan Allah
SWT.
Wallahu a’lam bishshawab…
Penulis: Apriska Kartika Sari
Editor: Reny Tiarantika
Komentar
Posting Komentar